Minggu, 29 November 2009

Penjara Bukan Tempat Aman Bagi Anak


(Catatan pendampingan anak Rutan Kebonwaru, 26 November 2009)
Hari ini, 26 November 2009, saya, Anita, Jaka, Oka, Rahmi dan Bayu, kembali mendampingi anak-anak di Rumah Tahanan Kebonwaru. Dengan pembukaan yang sangat sederhana, kami mulai melakukan beberapa kegiatan.
Di kelompok Kriya, Jaka memandu anak-anak untuk membuat patung dari tanah liat. Sementara di Kelompok Musik, anak-anak asyik memainkan beberapa lagu dengan alat-alat yang sederhana. Saya pun menemani E (17 tahun), bernyanyi dan merekam satu lagu baru ciptaannya.
Sementara itu, Anita mendampingi 2 orang anak yang baru beberapa hari masuk tahanan. Salah satunya adalah seorang anak berusia 11 tahun, sebut saja namanya D. Ia terpaksa masuk tahanan karena dianggap telah melakukan kekerasan fisik terhadap ibu tirinya. Menurut penuturan D, ayahnya mempunyai dua orang isteri. Pada satu ketika, kedua orang isterinya ini terlibat suatu percekcokan. D yang baru saja pulang sekolah, terdorong untuk membantu ibunya. Entah kejadiannya seperti apa, tiba-tiba D mencekik leher ibu tirinya hingga terluka parah. D sangat kecewa dengan ayahnya yang tidak menengahi percekcokan dua orang isterinya itu, padahal ia sedang berada di rumah dan mengetahui kejadian tersebut. Justeru ayahnyalah yang melaporkan kejadian itu kepada polisi, sehingga D mesti ditahan bersama ibunya di tempat berbeda.
Di pojok lain ruang pendidikan yang biasa kami gunakan ini, Rahmi dan Bayu berbincang-bincang dengan beberapa anak. Rahmi banyak mendapat informasi dari beberapa orang anak tentang kondisi yang terjadi di dalam Rumah tahanan Kebonwaru. Meski banyak informasi masih harus kami klarifikasi, tapi tak salah kiranya bila beberapa di antaranya saya ceritakan di sini.
Menurut seorang anak, interaksi yang sangat terbuka antara tahanan anak dengan tahanan dewasa seringkali membawa efek negatif bagi tahanan anak. Salah satunya adalah berpotensi terjadinya “siklus residivis”. Siklus residivis adalah suatu perputaran dimana anak-anak berpotensi untuk keluar-masuk penjara. Kondisi ini sangat mungkin terjadi ketika tahanan anak banyak berinteraksi dan banyak belajar dari tahanan-tahanan dewasa, termasuk tentang belajar beberapa modus kejahatan. Beberapa efek lain pun terjadi di dalam tahanan. Misalnya, perkelahian antar tahanan anak atau pemalakan yang dilakukan oleh beberapa tahanan yang menjadi kaki tangan tahanan dewasa, terhadap tahanan-tahanan anak yang lain. Kondisi terburuk lain pun terjadi meski dengan intensitas yang sangat kecil dan sulit sekali dideteksi, yaitu, pasokan narkoba dari beberapa tahanan dewasa bagi beberapa tahanan anak.
Dari penuturan beberapa orang anak ini, semakin memperkuat keyakinan kami bahwa penjara sangat tidak layak dan tidak aman bagi anak. Ketika kondisi penjara masih seperti ini, masih tegakah kita untuk memeja hijaukan dan memenjarakan anak-anak kita hanya karena beberapa kasus yang sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan. Dalam cerita di atas, sangatlah ironi seorang bapak tega memenjarakan anaknya, hanya karena isteri mudanya disakiti.
Dengan memenjarakan anak, kita telah menghilangkan beberapa hak yang semestinya anak-anak dapatkan, seperti, hak kebebasan, hak berekpresi, hak tumbuh-kembang dan sebagainya. Meski anak-anak itu telah melakukan kesalahan, dalam sebagian kasus yang kami temukan, sanksi dan kondisi yang mereka harus terima di tahanan acapkali tidak sepadan dengan kesalahan yang mereka lakukan.
Tentu saja kita tidak cukup hanya mengusap dada dan menyesali nasib beberapa anak kita yang mesti berhadapan dengan hukum dan mendekam di tahanan. Atau bahkan bersikap tak peduli karena kejadian di atas tidak terjadi dengan anak, adik atau keponakan kita sendiri. Kita harus bergerak dan mendorong agar ada perlakuan adil bagi anak-anak di sekitar kita, termasuk anak-anak yang harus berkonflik dengan hukum. Wallahu a’lam....
zoel.261109
»»  read more

Jumat, 20 November 2009

Sederhana Bukan Berarti Asal-asalan


(Catatan Pendampingan Anak Rutan Kebonwaru, 19 November 2009)
Seringkali ungkapan “Kecil tapi bermakna” hanya menjadi apologi bagi perilaku kita yang biasa-biasa saja bahkan tidak seberapa. Hal ini terjadi karena kita tidak dapat melakukan sesuatu yang besar karena tidak memiliki sumber daya yang memadai atau boleh jadi tidak berniat sedikit pun untuk melakukan yang besar.
Dalam beberapa tulisan saya terdahulu, saya selalu mengatakan, mungkin apa yang kami lakukan bagi anak-anak yang berada di Rutan Kebonwaru merupakan sesuatu yang tidak seberapa bahkan acapkali terkesan tak beraturan. Bayangkan saja, kami hanya mempunyai waktu 2 jam dalam seminggu dengan jumlah pendamping 4 – 5 orang menghadapi sekira 40 – 60 orang anak.
Sebenarnya, andai saja kami mau melakukan kegiatan dengan sembarangan atau asal rame nampaknya anak-anak bakal tetap enjoy. Namun, kami selalu diingatkan bahwa pendampingan ini bukan sekedar menemani dan menghibur anak-anak, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif pada diri anak. Nilai-nilai positif yang dimaksud bukan ‘menghakimi’ perbuatan salah anak, melainkan mengajak mereka untuk mengingat hal-hal terindah sepanjang hidup mereka, memandu mereka untuk bermimpi dan mempunyai cita-cita setelah bebas nanti.
Dalam sebuah aktivitas sosial, acapkali kita selalu tergoda untuk memberikan segala bentuk sumbangan sebagai manifestasi dari kepedulian kita terhadap sesama. Padahal, selain kita harus membantu sesama, kita pun dituntut untuk membangkitkan semangat dan mendorong mereka untuk bisa mandiri. Hal inilah yang seringkali kita lupa, sehingga di kemudian hari timbul sikap-sikap ketergantungan dari orang-orang yang kita bantu.
Kemudian, bila kita melaksanakan program bersama masyarakat, seringkali kita merasa kitalah ‘pemilik’ atau segala-galanya dalam program itu dan masyarakat hanya menjadi obyek dari program tersebut. Sehingga masyarakat seringkali tidak dilibatkan dalam proses pengawasan atau evaluasi program dan proses pengambilan keputusan. Padahal, kita selalu berharap dan mendorong keterlibatan dan partisipasi penuh masyarakat.
Partisipasi anak dalam sebuah program pun seringkali hanya diartikan tak lebih dari sekedar anak-anak mengikuti alur kegiatan yang telah ditentukan dan sama sekali anak-anak tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan atau evaluasi keberlangsungan program tersebut.
Hal inilah yang mendorong kami untuk senantiasa memacu partisipasi anak dalam pengertian yang sebenarnya. Dengan kata lain, anak-anak tidak hanya mengikuti alur kegiatan, tetapi mereka pun turut menentukan tahap dan jenis kegiatan sekaligus mengawasi proses dan melakukan evaluasi kegiatan. Meskipun demikian, kami harus akui ada ‘tambal-sulam’ dalam proses ini. Tentang proses keterlibatan anak ini telah saya ceritakan dalam beberapa tulisan saya terdahulu.
Hari ini, saya mengikuti beberapa aktivitas yang sebagian telah direncanakan oleh anak-anak itu sendiri. Kelompok Musik tengah mencoba beberapa instrumen sederhana, seperti, botol, tutup panci, bambu dan kaleng bekas. Ada hal yang menarik, ketika Bram turut belajar bersama anak-anak memainkan Suling Recorder, yang menurut pengamatan saya, baru hari ini digunakan Bram dan anak-anak Kelompok Musik. Bram memulai dengan mencari not-not hingga terangkai nada dari sebuah lagu, yaitu, lagu ‘Jangan Menyerah’nya D`Massive.
Anak-anak di Kelompok Kriya pun nampak asyik membuat rumah-rumahan dari kardus-kardus bekas. Ditemani Jaka dan Bayu, anak-anak mulai merekatkan kardus-kardus itu dengan lem hingga membentuk sebuah rumah. Selanjutnya, rumah-rumahan itu dicat. Jadilah rumah-rumah mungil warna-warni.
Sejauh pengamatan saya, kegiatan hari ini berjalan lancar meski harus kami akui tidak semua anak mengikuti dua kegiatan kelompok tadi. Anak-anak baru dipandu Anita mengikuti proses inisiasi. Anak-anak lain ada yang berbincang-bincang bersama Rahmi dan Bu Dewi, salah seorang tamu kami dari Dinas Sosial Kota Bandung. Dan sisanya seperti biasa ada anak-anak yang hanya melamun di pojok atau sekedar bersenda-gurau dengan teman-temannya.
Bila ukurannya sekedar ramai saja, maka kegiatan pendampingan hari ini nampak ramai. Namun, bila kita tarik kepada target pemaknaan positif dan mendialogkan nilai bersama, rasanya kami harus terus meningkatkan kerja keras kami. Sejauh ini kami baru bisa melakukan hal-hal yang sederhana bagi anak. Dan kami akan senantiasa mendorong usaha sederhana ini tidak asal jalan. Wallahu a’lam...

zoel.191109
»»  read more

Minggu, 08 November 2009

Bebas....

(Catatan Pendampingan Anak di Rutan Kebonwaru, 29 Oktober 2009)

Di awal pendampingan kami hari ini, kami mendapat kabar gembira beberapa orang anak telah dibebaskan. E (18 tahun), salah seorang di antaranya telah cukup lama mendekam di rutan Kebonwaru karena kasus pelecehan seksual. Dengan wajah yang berseri-seri E menghampiri kami dan berkata,”Aku bebas, Kak”. Kami pun menyambutnya dan menyampaikan beberapa pesan kepadanya.
Memang dalam beberapa minggu terakhir banyak anak yang dibebaskan. Selain karena habis masa penahanan, sebagian anak dibebaskan karena mendapat remisi atau mendapat pembebasan bersayarat.
Bebas boleh dikatakan sebagai puncak kebahagiaan anak-anak yang ditahan ini. Jangankan bebas secara penuh keluar dari kompleks rutan, sekedar keluar sel untuk melakukan beberapa kegiatan pun mereka sudah cukup senang. Anak-anak ini sangat ingin keluar dari kungkungan teralis besi. Bayangkan saja, mereka harus bertumpuk-tumpuk sekira 30-40 orang dalam sel yang sangat kecil. Mereka tak bisa belajar. Mereka pun tak boleh bermain. Padahal, anak-anak ini sangat suka bermain, berkumpul dengan teman-temannya dan butuh belajar. Sayang hanya dengan sebuah kesalahan, segalanya terengut dari mereka, kebebasan juga perhatian dan kasih sayang orang tua mereka. Sebuah harga yang terlalu besar untuk menebus kesalahan mereka.
Sekarang ini, dari sekira 50 orang anak yang ditahan di Rutan Kebonwaru, hanya sekira 5 orang saja yang masa tahanannya cukup lama. Itu pun dalam 2-3 bulan ini anak-anak itu akan segera dibebaskan. Sisanya adalah anak-anak dengan masa tahanan pendek berkisar antara 3-4 bulan.
Dalam hati saya bersyukur ketika dari waktu ke waktu semakin sedikit anak-anak yang mempunyai kasus berat. Meski demikian, saya masih miris dengan nasib anak-anak yang harus mendekam di tahanan. Setelah bebas pun belum tentu kondisi anak-anak ini akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Trauma selama berada di sel akan senantiasa berada dalam ingatan mereka. Belum lagi labelisasi “Anak Nakal” atau “Anak Jahat” seringkali disematkan pada diri mereka.
Masalah pun tak hanya berhenti di sana. Bagi beberapa anak yang masih sekolah dan akan meneruskan pendidikannya, mereka seringkali tidak diterima kembali oleh sekolah di mana semula mereka bersekolah. Tak jarang di antara mereka merasa malu untuk bersekolah lagi, sehingga mereka memutuskan untuk mengambil program kesetaraan Paket B atau Paket C, atau memutuskan untuk tidak meneruskan pendidikan mereka.
Sebagian anak akan kembali kepada orang tua dan keluarganya. Namun, sebagian yang lainnya ada yang tidak kembali kepada keluarganya dengan berbagai alasan. Ada yang memang sudah ditinggalkan oleh orang tuanya, ada juga yang memutuskan untuk tidak kembali kepada keluarganya. Hal ini dikarenakan, anak-anak sudah lama berpisah dengan keluarganya untuk bekerja, atau mereka merasa tidak nyaman dengan kondisi keluarganya.
Ternyata permasalahan anak-anak ini sangatlah kompleks. Tak bijak kalau hanya menilai mereka salah dan menghukumi mereka begitu saja lalu lepas tangan. Andai saja mereka adalah anak-anak kita, apakah kita akan tetap berlepas tangan? Banyak hal yang bisa kita lakukan demi anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini. Setidaknya, kita masih menganggap mereka anak-anak biasa tanpa embel-embel label “nakal” atau “jahat”. Lebih jauh lagi kita bisa saling bergandeng tangan melakukan perlindungan bagi anak-anak di sekitar dan melakukan segala yang terbaik bagi mereka. Anak-anak adalah generasi penerus di masa yang akan datang seperti apapun keadaan mereka. Apa jadinya masa depan kalau kita tidak menyayangi dan melindungi anak-anak kita. Wallahu a’lam...
»»  read more

Jumat, 23 Oktober 2009

Menyoal Hak Anak



Pertanyaan besar tentang hak anak, khususnya yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diakui oleh hampi seluruh negara di dunia, mencuat dalam sebuah obrolan kecil pada suatu sore di Sekretariat Kalyanamandira, 22 Oktober lalu. Pertanyaan ini muncul ketika seringkali KHA ini berseberangan dengan nilai-nilai dan realitas lokal.
Beberapa prinsip yang terdapat dalam KHA di antaranya adalah hak anak untuk tumbuh-kembang, non-diskriminatif, hak mendapatkan perlindungan dari orang-orang dewasa, hak berpartisipasi, hak mendapatkan pengakuan dari negara, tidak mendapat kekerasan dan segala yang terbaik dari anak. Namun, dalam kenyataannya prinsip-prinsip ini tidak selaras atau diabaikan oleh sebagian besar warga dunia, khususnya di Indonesia.
Di lingkungan kita sering terjadi pengabaian beberapa prinsip yang terjadi pada KHA, misalnya, mempekerjakan anak-anak, minimnya tingkat partisipasi anak baik di ruang publik maupun di ruang keluarga, pilihan beragama dan lain-lain.
Pada suatu ketika ada salah seorang anak berumur 7 tahun berdiri di atas tembok dengan tenangnya. Bila menilik beberapa prinsip KHA di atas, seyogyanya kita – orang-orang dewasa – membiarkannya toh itu adalah hak asasinya. Namun, kita akan terdorong untuk mengintervensi dan menarik anak itu dari atas tembok karena berbahaya tanpa berdialog dulu dengannya.
Atau suatu ketika, dua orang anak bertengkar dan saling menghina satu sama lain. Dalam budaya saling hina itu adalah suatu hal yang tercela, sehingga kita akan langsung melerai mereka. Padahal, bila kita menilik KHA, anak-anak itu berhak untuk menentukan segala perilaku mereka termasuk hal-hal yang negatif di hadapan publik.
Soal pilihan beragama, tentu saja bagi sebagian besar orang tua dalam kebudayaan kita menganggap anak-anak harus mengikuti agama orang tuanya. Dan sikap seperti ini tentu saja bertentangan dengan prinsip-prinsip KHA. Namun, apakah KHA yang telah diakui oleh banyak negara ini harus menelanjangi nilai-nilai lokal yang telah lama tumbuh?
Kita sangat prihatin ketika melihat anak-anak yang harus bekerja di jalanan atau beberapa home industry dengan penghasilan yang seadanya. Namun, apakah salah ketika mereka turut bekerja untuk menyambung hidup dan membantu keluarganya yang berkesusahan. Toh, negara (pemerintah) tidak menjamin penghidupan mereka dan keluarganya. Jadi siapa yang harus dipersalahkan?
KHA sendiri dirumuskan oleh utusan pemerintah dari beberapa negara. Dan ketika KHA telah terbentuk, hampir setiap pemerintahan mengakui dan membuat kodifikasi. Sehingga, tanggung jawab menjalankan KHA ini sepenuhnya berada di pundak pemerintah, khususnya kepala negara. Sehingga, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terhadap KHA ini adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, bagaimana kita bisa menuntut tanggung jawab pemerintah akan hal ini? Toh pemerintah selalu berkelit dengan berbagai alasan dan mencari kambing hitam.
Pemerataan dan mahalnya pendidikan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak, kasus perdagangan anak, anak-anak yang terlantar dan seabrek pelanggaran terhadap hak anak merupakan tanggung jawab pemerintah. Kita sebagai masyarakat harus menuntut pertanggung jawaban pemerintah terhadap nasib anak-anak kita generasi penerus bangsa. Atau kita rela negara menzalimi anak-anak kita sendiri?

Izoel.221009
»»  read more

Anak-anak Dengan Uang Banyak


(Catatan Pendampingan Anak-anak di Rutan Kebonwaru, 22 Oktober 2009)
Hari ini, saya dan teman-teman dari Kalyanamandira, kembali mendampingi anak-anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung. Namun, tak banyak anak-anak yang mengikuti kegiatan kami. Kabarnya, ada beberapa anak yang telah bebas, ada juga yang mengikuti pengajian di mesjid yang berada di kompleks rutan dan sisanya harus piket.
Hari ini, tak banyak kegiatan yang kami lakukan. Setelah kami membuka kegiatan dengan sebuah simulasi, anak-anak mulai berkumpul dengan kelompok minatnya masing-masing. Sayang, hanya ada dua kelompok yang berkumpul, yaitu, Kelompok Musik dan Kelompok Kriya. Satu kelompok lainnya, Kelompok Drama/Sastra, tampak kurang mendapat respon dari anak.
Setiap kelompok mendiskusikan rencana program dengan menggunakan media kotak-kotak Ular Tangga. Kotak-kotak pada dua baris pertama berisi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dengan catatan evaluasinya. Sedangkan, pada kotak-kotak di dua baris sisanya berisi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dengan beberapa targetannya.
Seperti yang tertera pada judul tulisan ini, saya akan bercerita tentang anak-anak dengan uang banyak. Anak-anak dengan uang banyak dalam tulisan ini tidak dimaksudkan anak-anak yang berkonflik dengan hukum yang berasal dari keluarga kaya hingga sebagian dari mereka dapat melakukan jual-beli perkara dengan oknum-oknum aparat. Tidak juga diartikan dengan anak-anak yang harus menghabiskan uang cukup banyak untuk ‘bermain’ dengan oknum jaksa atau untuk meminta pembebasan bersyarat sebelum masa tahanannya habis. Sebenarnya dua kelompok anak seperti di atas banyak kami temukan dari beberapa penuturan. Namun, kami sangat terbatas untuk melakukan proses klarifikasi kebenaran kabar tersebut. Anak-anak dengan uang banyak yang akan saya ceritakan di sini adalah anak-anak yang telah bekerja sebelum mereka masuk tahanan dan berpenghasilan cukup besar, setidaknya untuk ukuran anak-anak.
Dalam beberapa tulisan terdahulu, saya banyak bercerita tentang anak-anak yang mesti bekerja, tetapi mereka hanya dibayar seadanya. Tak jarang anak harus bekerja dengan beban kerja layaknya orang dewasa, misalnya, anak-anak yang bekerja sebagai kuli Bata Merah yang harus mengangkut berkuintal-kuintal tanah liat hanya untuk mendapat bayaran Rp. 7500,-. Ada juga anak yang harus bekerja sebagai kuli bangunan atau kuli angkut di pasar.
Kali ini saya menemui M (17 tahun). M tinggal di daerah Kiaracondong, Bandung. Ia harus meringkuk di tahanan karena kasus penabrakan/perusakan motor salah seorang temannya. Sebelum masuk tahanan, M bekerja sebagai supir ‘taksi gelap’ yang mengangkut penumpang antara Cicaheum-Alun-alun, tentu saja dengan hanya menggunakan SIM ‘tembak’ karena ia belum cukup umur. Percaya atau tidak, penghasilannya dalam sehari dapat mencapai Rp. 300.000,-. Sayang, - menurut pengakuannya – penghasilannya itu seringkali habis untuk mabuk dan berjudi bersama teman-temannya. Meski demikian, M sempat membeli rumah dan beberapa petak sawah di kampungnya. Kabar baik bagi M dari majikannya, selepas keluar dari tahanan akhir November ini, ia akan segera dinikahkan dengan seorang gadis dari Sukabumi.
Selanjutnya, saya berbincang-bincang dengan T (17 tahun). T ditahan karena kasus percobaan pencurian motor bibinya sendiri. T mengaku melakukan hal itu karena ia sangat kesal dengan bibinya tersebut. Sehari-hari sebelum ditahan, T bekerja sebagai penyanyi di sebuah grup “Pong-Dut” (jaipong-dangdut). T telah cukup lama ditinggalkan oleh kedua orang tuanya. Ia beruntung mendapatkan warisan grup dangdut dengan segala peralatannya dari ibunya yang semasa hidup adalah seorang penyanyi juga. Tak hanya itu, T pun memiliki penyewaan alat-alat untuk kenduri, seperti, alat masak, sound system, panggung, tenda dan perlengkapan lainnya. Setiap kali pentas, grupnya paling sedikit mendapat bayaran Rp. 6.000.000,-. Sedangkan bayaran bagi dirinya sendiri minimal Rp. 1.500.000,-. Belum lagi ia mendapat uang dari penyewaan beberapa peralatan pesta.
Dari cerita dua anak ini, ternyata ada banyak anak yang dapat bekerja secara profesional dan mendapat bayaran besar. Namun, dari penuturan kedua anak ini, saya menilai meski mereka mendapat bayaran cukup besar kondisi mereka sangat rentan dari tekanan dan pengaruh-pengaruh negarif. Sehingga diperlukan adanya bimbingan dan perlindungan yang layak bagi anak-anak ini. Kegiatan hari ini pun berakhir dengan menyisakan beberapa cerita yang mengesankan sekaligus miris.

izoel.221009
»»  read more

Selasa, 20 Oktober 2009

Catatan Kecil dari Kegiatan Advokasi Dan Fasilitasi Pencegahan Perdagangan Orang Angkatan III Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2009




Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 13 Oktober 2009 sampai dengan 14 Oktober 2009, di Hotel New Naripan Bandung. Program yang difasilitasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jawa Barat ini, diikuti oleh beberapa elemen masyarakat seperti Majelis Ulama, PKK, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang berada di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini dibagi kepada empat sessi diskusi dengan beberapa topik bahasan yang beragam terkait dengan permasalahan perdagangan orang, khususnya perdagangan perempuan. Sessi Pertama diisi oleh para pembicara dari Biro Hukum Pemprov Jabar, Kejaksaan Tinggi Jabar, Pengadilan Negeri Bandung dan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Sessi Kedua berisi paparan dari perwakilan Dinas Sosial Jawa Barat, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar. Pada Sessi Ketiga diisi oleh dua pembicara dari Yayasan Bahtera dan BPPKB Jabar sendiri. Terakhir pada Sessi Keempat giliran Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Padjadjaran dan Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) yang menjadi pembicara.
Modus yang digunakan para pelaku trafficking sangat beragam, dari mulai merayu korban, menipu sampai menjebak keluarga korban dengan jerat hutang. Tercatat juga ada beberapa modus baru yang dilakukan, yaitu, perekrutan korban bertopeng pelatihan dan sebuah modus yang disebut “pengantin pesanan”. Modus pengantin pesanan ditemukan banyak terjadi di pinggiran Sukabumi, dimana banyak lelaki asing datang ke kampung-kampung di antar para calo untuk mencari gadis-gadis belia untuk dijadikan isteri. Akhirnya setelah gadis-gadis itu dinikahi, mereka jadikan sebagai budak-budak yang dipekerjakan secara paksa.
Meski Undang-undang Nomor 21 tahun tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang memiliki beberapa keistimewaan dibanding peraturan yang lainnya, tetap saja penanganan kasus-kasus trafficking ini jalan di tempat, terbukti dengan masih sedikitnya kasus-kasus yang bisa ditangani oleh para aparat terkait.
Dalam penanganan masalah trafficking ini tidak bisa dilakukan layaknya pemadam kebakaran, baru bertindak setelah kejadian. Namun, harus dilakukan langkah-langkah yang berkesinambungan dari hulu hingga hilir, dari mulai pencegahan, penindakan, penjemputan dan pemulangan korban. Sejauh ini yang dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Barat dan beberapa aparat terkait masih sangat minim, padahal Jawa Barat telah diketahui sebagai sending area (daerah asal/pengirim) para korban trafficking. Tak hanya itu, pemda Jabar pun belum mempunyai rumah aman (shelter) sebagai penampungan sementara bagi para korban trafficking.
Sebenarnya pemerintah dalam penanggulangan masalah trafficking ini selain telah mempunyai payung hukum yang kuat juga telah menetapkan apa yang disebut sebagai “Gugus Tugas”. Gugus Tugas adalah pola koordinasi antara beberapa intansi pemerintah dalam penanganan trafficking ini dengan melibatkan LSM dan masyarakat secara luas. Sayang, tentang Gugus Tugas ini sampai kegiatan Advokasi dan Fasilitasi ini berakhir saya belum menemukan kejelasan tata kerjanya seperti apa.
Dari informasi beberapa orang rekan yang sama-sama ikut dalam kegiatan ini, saya mengetahui bahwa kegiatan serupa ini cukup sering dilakukan. Namun, ketika saya bertanya kepada mereka tindak lanjutnya seperti apa, mereka serempak menjawab tidak tahu. Waduh gawat ni, padahal kegiatan seperti ini saya perkirakan cukup banyak menelan biaya, tetapi tata kerja, sasaran dan targetnya tidak jelas. Semoga saja pemerintah sadar akan hal ini dan tidak hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Wallahu a’lam..
»»  read more

Obrolan Taman Ganesa

15 Oktober 2009

Kamis ini kami tidak mendampingi anak-anak di Rutan Kebonwaru, saya, Jaka dan Anita berdiskusi di Taman Ganesa dekat kampus ITB. Sebenarnya, kami bertiga telah berada di depan Rutan Kebonwaru, tapi karena teman-teman lain berhalangan dan ada beberapa hal yang mesti segera diperbincangkan, akhirnya kami memutuskan untuk tidak masuk rutan dan mendiskusikan beberapa hal tentang pendampingan.

Saya memulai obrolan dengan mendeskripsikan beberapa kondisi anak-anak pada pendampingan seminggu yang lalu. Di antaranya adalah soal anak-anak dengan masa tahanan yang cukup lama yang ditunjuk sebagai leader bagi teman-temannya, ternyata berangsur-angsur akan mulai dibebaskan. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi rencana kami yang akan berbagi peran dengan anak-anak tersebut. Toh, bagi anak-anak baru dengan masa tahanan yang cukup pendek agak sulit untuk melakukan pembagian peran ini.
Perlu diketahui dalam evaluasi beberapa waktu yang lalu, kami menilai harus ada pembagian peran antara relawan dengan anak-anak yang telah cukup lama berada di tahanan dan memiliki kecakapan untuk memimpin kawan-kawannya yang lain. Peran yang diberikan kepada anak-anak tertentu meliputi perencanaan kegiatan dan perincian daftar kebutuhan.
Memperhatikan kenyataan di atas, kami bertiga merasa perlu menyiapkan beberapa langkah cadangan bila pembagian peran yang telah direncanakan menemui kendala. Salah satunya adalah dengan tetap menyiapkan tema-tema dan alur kegiatan sampai sekira 12 minggu ke depan. Meskipun demikian, apa yang kami bicarakan masih sangat global, sehingga masih mungkin didiskusikan kembali dengan anak-anak dan para pendamping lain.
Beberapa hasil evaluasi yang kembali kami diskusikan adalah soal pemaknaan positif dengan menginventarisir pengalaman-pengalaman positif yang pernah dijalani oleh anak-anak, pengalaman-pengalaman positif inilah yang akan mendasari hampir sebagian besar aktivitas pendampingan. Hal ini dapat mendorong partisipasi anak lebih banyak dan dapat menghilangkan kejenuhan dan kebosanan, khususnya bagi anak-anak yang telah cukup lama berada di tahanan. Ternyata, dari obrolan kami ini kami menyadari bahwa mengarahkan anak-anak kepada pemikiran positif tak hanya dengan menginventarisir pengalaman-pengalaman positif mereka saja. Pengalihan pikiran-pikiran negatif kepada aktivitas-aktivitas baru pun bisa menjadi alternatif yang lain. Sehingga, kami bertiga bersepakat untuk merumuskan beberapa tawaran kegiatan.
Kami merencanakan beberapa kegiatan khususnya di Kelompok Kriya dan mengajukan beberapa rekomendasi bagi dua kelompok lainnya. Untuk Kelompok Kriya, Jaka mengusulkan “Pemanfaatan Barang-barang Bekas”, sebagai tema besarnya. Dari tema besar ini, kami akan menawarkan beberapa keterampilan dengan bahan-bahan daur ulang seperti, karung terigu, tali rami, kaleng-kaleng bekas, bubuk kayu dan lain-lain. Selain itu, anak-anak akan dipandu dalam pembuatan kertas daur ulang.
Sementara itu, bagi dua kelompok minat yang lain, yaitu, Kelompok Musik dan Kelompok Drama/Sastra, kami menawarkan beberapa rekomendasi. Bagi Kelompok Musik, kami merekomendasikan untuk berlatih memanfaatkan beberapa media yang sederhana sebagai alat musik, khususnya sebagai alat musik perkusi. Sedangkan, bagi Kelompok Drama perlu didorong untuk memiliki kemampuan yang lebih mumpuni, baik dari aspek penulisan cerita maupun acting. Beberapa rekomendasi ini, dapat menjadikan anak-anak dengan masa tahanan cukup pendek memiliki pengalaman dan tantangan baru.
Tentu saja, obrolan kami ini masih harus didiskusikan kembali dengan kawan-kawan pendamping yang lain. Sehingga, ada rumusan strategis dalam pendampingan anak yang lebih baik pada waktu yang akan datang.
»»  read more